Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Usai libur tahun baru 2023, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara kembali membuka layanan publik bagi warga yang akan mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti hari-hari sebelumnya.
Kepala Disdukcapil Lampura, Khairul Anwar, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ferry Wijaya mengatakan pihaknya seperti biasa melayani masyarakat Lampura soal Adminduk yang diperlukan. Walaupun masih dalam suasana tahun baru, pihaknya tetap memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat setempat. Walaupun dihari pertama kerja di tahun 2023, seluruh operator dan perangkat lainnya telah bersiap sejak jam masuk kerja.
“Kita sudah standby dari pagi tadi. Sementara ini masih sepi, baru dua pendaftar yang ingin memproses Adminduk mereka. Kalau yang lain itu nunggu hasil cetakan yang sempat di pending karena kita akhir tahun kemarin terbatas blangko E-KTP sehingga banyak yang dikeluarkan surat keterangan sementara,” ujar Ferry kepada Lintas Lampung, Senin, (02/01).
Ia menegaskan, pihaknya terus bersiap menunggu masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan mereka. Jika memang bisa diselesaikan diwaktu tersebut, pihaknya tidak akan bertele-tele dalam memproses Adminduk. Hanya saja sebelumnya memang ada kendala soal blangko E-KTP yang memang kondisinya sangat terbatas.
“Pada prinsipnya kami selalu siap memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Walaupun habis libur tahun baru, kami sudah ada dikantor sejak pagi untuk melayani masyarakat,” tandasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.