Dino Umahuk: PKS Dewan Pers dan Polri Tak Hanya di Atas Kertas

Sabtu, 12 November 2022 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDA ACEH – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berharap penandatanganan Dewan Pers dan Polri perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dan Polri tidak hanya sebatas di atas kertas semata, melainkan harus mampu memberikan perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Hal ini dikatakan Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk, di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II JMSI, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Meoligo, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darusssalam (NAD) Sabtu (12/11)

Baca Juga:  Kapolresta Bandarlampung Kunjungi JMSI Lampung

Menurut Dino, Penandatanganan perjanjian kerjasama yang merupakan turunan dari nota kesepahaman atau MoU Dewan Pers dan Polri harus mampu mengurangi kriminalisasi karya jurnalistik.

Dia berharap dengan ditandatanganinya PKS tersebut, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Dengan ditandatanganinya PKS ini, seharusnya kedepan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan,” katanya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur
Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong
Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan
BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara
Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:31 WIB

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Okt 2024 - 14:00 WIB