Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Sekretaris Tim Pemenangan Kampanye Nasional (TKN) Joko ‘Jokowi’ Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lantaran diduga menyinggung pasangan calon presiden nomor 02 yang dianggap suka menebar fitnah dan marah-marah.
Hasto pun menanggapi gugatan tersebut dengan serius. Dia semakin yakin untuk membuka fakta yang sebenarnya terkait beredarnya hoaks dan fitnah politik yang terus terjadi akhir-akhir ini.
Menurut Hasto, dirinya siap mengikuti proses hukum, taat pada hukum, dan siap berjuang, karena ia merasa yang dilakukanya adalah sebuah kebenaran.
“Saya punya banyak bukti untuk memperisapkan itu. Bahkan, saya sudah siapkan pledoi terbaik, ini untuk membangun demokrasi yang lebih baik,” kata Hasto di Media Center Jokowi-Ma’ruf (Posko Cemara), menteng, Jakarta, Minggu (30/12)
Politikus asal Yogyakarta itu justru menanggapi positif pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri dan Bawaslu. Sebab, kata dia, hal tersebut akan jadi momentum hijrah dari peradaban politik yang terus menurun.
“Mudah-mudahan peradaban politik kita diperbaharui dengan komitmen untuk berpolitik yang membangun peradaban, berpolitik yang menepatkan rakyat sebagai sumber kedaulatan, berpolitik yang menjauhkan fitnah, hoaks, dan berpolitik yang mengedepankan rekam jejak prestasi,” ujar dia.
Memang, kata Hasto, persaingan menuju Pemilu 2019 semakin hari terus memanas. Tak jarang, kedua kubu saling tuding kesalahan dibandingkan mengkampanyekan visi dan misinya.
Karena itu, Hasto berharap, semua pihak menahan diri dan jangan menggunakan hal-hal yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa dalam berkampanye. Menurutnya, tak boleh ada yang menyentuh hal yang sifatnya fundamental, karena aset persatuan dan kesatuan serta dasar Pancasila itu luar biasa pentingnya.[*]