Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Dikabarkan mantan Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) bebas dari Lapas Rajabasa Bandar Lampung saat perayaan Imlek, Senin, (23/01) pagi.
Dilansir dari lampung.poskota.co.id yang memberitakan AIM dibebaskan dari Lapas Rajabasa saat perayaan Imlek berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengatakan AIM bebas setelah menjalani masa hukuman selama empat tahun dari vonis delapan tahun.
Kabar tersebut juga sebelumnya sempat jadi perbincangan di sebagian kalangan masyarakat Lampura yang mendapatkan kabar burung AIM sudah bebas, namun belum ada informasi akurat yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau kabar burung itu sih sudah hampir sebulan ini terdengar. Tapi kalau secara resmi belum ada pemberitahuan dari pihak-pihak terkait. Jadi saya fikir itu hoaks,” ujar Hendra, salah satu warga Kabupaten setempat.
Dirinya juga mengaku tidak begitu banyak mengetahui hasil putusan hukum atas mantan Bupatinya terdahulu. Namun peristiwa OTT yang dilakukan langsung oleh KPK-RI pada akhir tahun 2019 silam menggemparkan semua kalangan masyarakat Lampura dan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat setempat.
“Saya sih tidak begitu mengikuti perkembangan kasus OTT itu bang, cuma tahunya waktu tahun 2019 kalau enggak salah Pak Bupati kena OTT sama KPK dan posisinya sekarang digantikan oleh Pak Budi Utomo yang dulu jadi Wakil Bupati,” tuturnya.
AIM sendiri sebelumnya dituntut oleh KPK dengan pidana 10 tahun penjara atas kasus suap pada proyek di dua instansi Pemkab setempat. Namun dalam putusan PN Tanjungkarang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dengan uang pengganti senilai Rp77 miliar. Dalam Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan AIM, dirinya dihukum 5 tahun penjara dan didenda Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan.
Selain itu, AIM dituntut untuk mengganti kerugian negara senilai Rp63,4 miliar atas tindakan korupnya (menerima suap dan gratifikasi), ditambah lagi dengan pencabutan hak politiknya selama 4 tahun sejak AIM selesai menjalani masa hukuman pokoknya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.