Laporan : Anis
BANDAR LAMPUNG – H. Barusman Hamid Pimpinan Umum Media DIFa TV Group memerintahkan Kepala Biro DIFa TV Lampung Tengah (Doni FH) dan Adnan Effendi (Wartawan DIFa TV) untuk segera ambil langkah memanggil sdr. Romli yang mengaku wartawan DIFa TV yang meminta sejumlah uang dari seorang kades.
Menurut info yang diterima redaksi DIFa TV, seseorang bernama Romli diduga mengaku wartawan DIFa mendatangi kades Sukajaya Kec. Ratu Aji untuk meminta dana atas berita yang terbit di media DIFa TV dengan Judul; “Kepala Kampung Sukajaya Ratu Aji Selalu Ajak Masyarakatnya Bergotong Royong’. Berita tersebut ditulis Adnan Effendi wartawan DIFa pada Senin (24/07)
Menurut penjelasan Kades Kancil Jumino kepada DIFa TV, Romli datang ke Balai Desa Sukajaya Kecc. Ratu Aji Lampung Tengah. Namun tak bertemu dirinya.
Dikatakan, Kancil, saat itu Sekdes Basuki melapor kedatangan Romli dan meminta meninta uang Rp 500 ribu. Lalu disarankan Kancil beri dana Rp 400 ribu. Setelah itu,sang Kades menugaskan Sekdes untuk bicara kepada Romli untuk tidak datang lagi dan putus hubungan kemitraan dengan pihaknya.
Terkat hal tersebut, H. Barusman memerintahkan Kepala Biro dan Wartawan DIFa TV Lampung Tengah segera memanggil sdr. Romli untuk klarifikasi sekaligus meminta pertanggungan jawaban kepada yang bersangkutan. Jika tidak dilakukan, segera melapor ke pihak berwajib.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.