Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Ratusan pendemo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Petani Singkong (GMPPS) geruduk PT. Teguh Wibawa Sakti atau yang sering disebut Sinar Laut yang berada di wilayah Kalicinta Lampura. Pasalnya, para petani singkong merasa telah dikelabui dan dicurangi oleh perusahaan dengan mengurangi jumlah (bobot) timbangan singkong hasil panen.
Bahkan permasalahan tersebut sebelumnya telah melalui proses hearing di gedung DPRD Lampura bersama perwakilan petani, Dinas Perdagangan dan manajemen Perusahaan namun tak kunjung menemui titik terang.
Koordinator lapangan GMPPS Lampura, Syahbudin Hasan menegaskan bahwa kecurangan perusahaan dalam mengurangi timbangan mencapai 800 kg per mobil truck terhadap kapasitas 10 Ton dengan estimasi kerugian petani mencapai 800 ton setiap tahunnya.
“Pada hearing pertama di kantor DPRD lalu, pihak perusahaan telah mengakui bahwa selisih timbangan dalam setiap mobil 900 kg dengan alasan kerusakan alat karena tersambar petir, padahal segel pada timbangan pabrik ditemukan telah rusak saat dilakukan sidak oleh Dinas Perdagangan” jelas Syahbudin, Kamis, (03/08/2023).
Buntut dari dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak pabrik, mengerucut pada tututan para petani yang meminta pertanggungjawaban pihak pabrik. Selain itu, massa meminta agar aktifitas pembelian singkong oleh perusahaan dihentikan sementara sebelum adanya pembayaran atas kerugian terhadap petani dan sopir akibat kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan.
“Jadi kami minta pabrik ini di stop aktivitasnya sebelum menyelesaikan permasalahan terhadap petani yang telah dirugikan selama ini, selain itu kami meminta potongan singkong (rafaksi) tidak lebih dari 10 persen dengan harga pembelian minimun Rp 1.500” ujar Syahbudin.
Bahkan perwakilan petani singkong akan mengambil langkah hukum apabila tidak ada jalan keluar. Petani melalui kuasa hukum masyarakat akan melaporkan pihak perusahaan kepada kepolisian karena dianggap telah masuk unsur pidananya.
“Kalau pihak perusahaan tidak bisa mempertanggungjawabkan kepada para petani, bisa jadi akan kita laporkan karena pidananya jelas pencurian dilakukan pihak perusahaan” tegas Syahbudin lagi.
Ditempat yang sama, Kadis Perdagangan Lampura, Hendri berjanji akan terus mengawal permasalahan ini. Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Lampura terkait pertemuan hari ini agar dalam hearing nanti dapat ditemukan solusi terbaik.
“Setelah negosiasi panjang tadi akhirnya disepakati bahwa pihak perusahaan akan hadir dalam hearing di DPRD dalam waktu dekat ini untuk mencari solusi terbaik dan telah dituangkan dalam berita acara dan kami pemerintah daerah khususnya Dinas Perdagangan akan memberikan solusi bagi kedua belah pihak” jelasnya.
Sementara itu, Manajemen PT. Teguh Wibawa Kalicinta Lampura, Subardi yang juga selaku koordinator GM kepada awak media mengatakan bahwa dugaan kecurangan timbangan yang dituduhkan itu tidak sepenuhnya benar karena adanya faktor alam (petir) yang mengakibatkan rusaknya timbangan pabrik saat itu.
“Karena timbangan kita elektrik dan saat ada hujan maka tersambar petir maka timbangan rusak. Komponen lain sudah diperbaiki oleh tim kami, soal segel itu tidak sengaja rusak, saat pekerja sedang memperbaiki peralatan ya g tersambar peti pada malam hari dengan pencahayaan yang kurang (gelap). Jadi bukan disengaja, kesalahan kami tidak langsung melaporkan pada Dinas Perdagangan dan ahli tera sehingga kami dianggap merugikan petani namun sudah kami perbaiki dan dilakukan tera ulang oleh Dinas Perdagangan,” jelasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.