Dewan Pengurus KORPRI Lampung Serahkan Santunan dan Piagam ke Anggota

Rabu, 27 April 2022 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yulizar

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung menyerahkan santunan bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia, dan tali asih untuk anggota KORPRI purna bakti, serta memberikan penghargaan bagi anggota KORPRI juara MTQ KORPRI 2021, bertempat di Gedung Balai Keratun Lt.III, Selasa (26/04).

Kepala BKD Provinsi Lampung, Yurnalis dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam lampiran pada pasal 3 ayat 3.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan hari ini adalah memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan Tali Asih dan santunan kepada anggota Korpri baik itu karena pensiun atau meninggal dunia, dan memberikan bantuan sembako kepada ASN Golongan 1.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan anggota Korpri provinsi Lampung dan sebagai bentuk perhatian Dewan Pengurus KORPRI provinsi Lampung.

Adapun tali asih yang diserahkan dalam kesempatan itu, yaitu : untuk ASN yang memasuki masa purna bakti sebanyak 97 orang, bantuan sosial untuk ASN golongan 1 sebanyak 77 orang, Santunan kematian sebanyak 34 orang dan tali asih untuk Pemenang MTQ Tingkat Nasional sebanyak 1 orang.

Baca Juga:  Kebuli Hangatkan Launching “The Smiling Professor”

Sementara itu Wakil Ketua II Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan, Saeful Darmawan mengatakan, atas nama Dewan Pengurus Korpri provinsi Lampung dirinya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi acara ini.

“Saya memandang acara ini merupakan bentuk kepedulian dewan pengurus KORPRI Provinsi Lampung kepada yang telah memasuki purna Bakti, anggota Korpri yang berprestasi dan ASN Golongan 1” ucapnya.

Bantuan sembako ini dapat terus dilaksanakan sebagai wujud kebijakan Dewan Pengurus Korpri provinsi Lampung dalam rangka memberikan perhatian dan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik.

Pemberian santunan sembako ini merupakan salah satu program unggulan dewan pengurus KORPRI Provinsi Lampung. Selain program-program lain yaitu pembekalan kewirausahaan dan pendampingan usaha bagi anggota Korpri yang akan purna bakti, peringatan hari ulang tahun Korpri, kegiatan sosial hari ulang tahun Korpri, pengembangan Sumber Daya Manusia dan motivasi anggota Korpri, seleksi peserta MTQ tingkat provinsi dan keikutsertaan MTQ tingkat nasional di provinsi Sumatera Barat 2022.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon, 169 Personel Polri Disiagakan di Kantor KPU Lampung Timur

Selain itu, kata Saeful Darmawan, pemberian tali asih, santunan, penghargaan dan pemberian sembako ini juga untuk meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan anggota Korpri provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen jajaran pengurus KORPRI provinsi Lampung, karena itu dirinya berharap tali asih, santunan, penghargaan dan pemberian sembako ini jangan dinilai dari jumlah nominal nya tetapi sebagai bentuk perhatian, kebersamaan, serta kepedulian dewan pengurus Korpri provinsi Lampung.

“Saya berharap perjuangan dan pengabdian para anggota Korpri yang telah pensiun tetap dapat diteruskan dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing, ” Ujarnya. Hadir dalam Acara Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD, Kadis Kependudukan dan Capil, Dewan Pengurus KORPRI. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 01:23 WIB

Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

GRANAT Lampung Sosialisasi P4GN di STKIP PGRI Bandar Lampung.

Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 10:22 WIB

BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal

Rabu, 18 September 2024 - 05:40 WIB

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Rabu, 18 September 2024 - 00:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 September 2024 - 00:08 WIB

Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Berita Terbaru