Denny : Mafia Hukum Dan Oligarki Korup Kalimantan Selatan

Selasa, 7 Juni 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar

JAKARTA– Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Daerah ini terkenal dengan penghasil batubara dan kelapa sawit yang banyak.

Namun, ditengah berlimpahnya kekayaan alam, ternyata Kalsel memiliki banyak kasus hukum yang masih belum terungkap dan masih menjadi misteri di kalangan masyarakat.

Untuk memecahkan persoalan ini, Prof. Denny Indrayana, putra kelahiran Kalimantan Selatan tepatnya di Pulau Laut, Kota Baru, menyatakan dengan tegas jika ada persoalan yang belum terpecahkan di daerah kelahirannya.

Dalam diskusi yang digelar melalui zoom meeting, Senin, 6 Juni 2022 pakar hukum yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, tahun 2011 hingga 2014 menegaskan jika persoalan di tanah kelahirannya karena ulah oknum aparat yang berpihak kepada oligarki.

Dari negara bagian Australia, Denny memaparkan bagaimana kayanya alam Kalimantan Selatan, namun berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang berada di wilayah tersebut, yang masih memiliki standar kehidupan dibawah rata-rata.

Dalam pemaparannya Denny mengatakan jika persoalan yang terjadi di Kalsel seperti penyerobotan tanah yang berakibatkan terjadinya pembunuhan lebih disebabkan oleh lemahnya penanganan aparat hukum. Dirinya dengan berani mengatakan jika ada oknum penegak hukum yang melindungi para oligarki melakukan tindakan semena-mena, hingga merebut secara paksa hak warga.

Baca Juga:  Safari Subuh, Polsek Tanjung Raya, Pendekatan Edukatif Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

“Banyak yang bercokol oknum-oknum penegak hukum yang melakukan perlindungan terhadap para mafia hukum di daerah itu,” ungkap Denny.

Adanya aparat-aparat yang harusnya menegakkan hukum menjadi orang yang memperjual belikan keadilan dan menjadi mafia hukum.

Bisnis Hostile Acquisition

“Jadi ini praktek mafioso, sebagai mana praktek mafioso ia akan menjangkiti banyak aspek ada di oknum kepolisian, oknum kejaksaan , lembaga peradilan dan ada di oknum advokad bahkan di oknum perguruan tinggi, yang pada saat bersaksi pendapatnya ini tergantung pendapatan,” jelas Denny Indrayana.

Pada level terendah juga mencakup kepada panitra bahkan sampai mencakup profesi premanisme, debkolektor dan sebagainya. Dimana hukum itu menjadi komoditas. Praktek- praktek hukum berpilin dengan kekuasaan dan politik uang.

“Jadi ada oligarki yang koruktif. Tapi kita juga harus dengan fair mengatakan ada oligarki yang bersifat positif dan menghadirkan dampak yang baik dan membawa kemaslahatan kepada orang banyak,” jelasnya.

Baca Juga:  BPBD Mesuji Gelar Peningkatan Kapasitas Relawan Bencana Desa

Namun oligarki yang korupktif akan menghalalkan segala cara seperti menyerobot lahan warga, mengkalim tanah warga, mengambil izin orang bahkan membunuh. Tidak sedikit pebisnis yang dikriminalisasi.

“Ini modus bisnis orang kemudian direbut dengan cara megkriminalisasikan lawan bisnisnya itu. Nah ini modus-modus yang tidak fear , dalam bahasa bisnis koorporasi disebut ‘Hostile acquisition’ merebut hak orang secara paksa dengan cara mengkriminalkan. Mengkriminalkan orang itu menggunakan tangan-tangan penegak hukum. Kenapa bisa begitu? Lagi- lagi ada uang yang dialirkan,” terangnya.

Diskusi ini pun akhirnya menyerempet ke persoalan yang dihadapi oleh pengusaha muda Mardani H. Maming.

Profesor Hukum ini mengatakan perlu dilihat secara utuh, detil, menyeluruh dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang beredar di media.

“Apakah ini ada semacam indikasi atau semacam kriminalisasi dari pihak PT Jhonlin atau perusahaan milik Haji Isam, itu tidak cukup karena harus melalui proses pembuktian, ditelisik secara serius didalami,” kata pria yang mengaku sebagai korban kriminalisasi ini.**

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP
Pendaftaran Ditutup, 186 Orang Daftar Jadi Calon KPU
Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas
Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi
Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis
Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang
Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut
Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 09:18 WIB

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Rabu, 11 September 2024 - 07:01 WIB

Pendaftaran Ditutup, 186 Orang Daftar Jadi Calon KPU

Selasa, 10 September 2024 - 16:43 WIB

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas

Selasa, 10 September 2024 - 15:47 WIB

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 14:49 WIB

Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang

Selasa, 10 September 2024 - 14:29 WIB

Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 10 September 2024 - 14:20 WIB

Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Berita Terbaru

Berita Utama

Pendaftaran Ditutup, 186 Orang Daftar Jadi Calon KPU

Rabu, 11 Sep 2024 - 07:01 WIB

Bandar Lampung

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:43 WIB

#CovidSelesai

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:47 WIB