Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Pupuk bersubsidi yang seyogyanya di peruntukkan bagi anggota kelompok tani diduga disalahgunakan oleh oknum warga Desa Gilih Suka Negeri demi meraup keuntungan pribadi.
Oknum berinisial P diduga menimbun serta memperjualbelikan pupuk bersubsidi secara ilegal. Berdasarkan penuturan beberapa warga desa setempat, oknum inisial P bukan pengusaha kios resmi. Diduga oknum P sejak lama memainkan pupuk bersubsidi yang disinyalir mendapatkan pasokan dari oknum ketua Gapoktan asal desa Bandar Kagungan Raya berinisial D alias Cak Dar.
Hasil investigasi dilapangan, didapati pupuk bersubsidi milik N yang dititipkan dikediaman warga bernama Seno. Menurut penuturan Seno, dirinya hanya dititipkan oleh oknum N sejumlah pupuk bersubsidi dan ditempatkan di kandang kambing miliknya.
Hal itu dilakukan oknum N dikarenakan sebelumnya dirinya terpergok telah menimbun pupuk dirumahnya dalam jumlah puluhan ton. Untuk mengelabui aparat penegak hukum, N dengan sengaja menyembunyikan pupuk bersubsidi tersebut.
“Iya itu sempat ada kasus, Natak itu ketahuan menimbun pupuk bersubsidi dan sempat diberitakan. Tapi sepertinya sudah selesai. Saya hanya dititipkan pupuk saja, yang dititipkan jumlahnya sekitar 7 kuintal,” ungkap Seno kepada awak media, Senin, (14/08/2023).
Senada dengan Seno, sumber terpercaya lainnya yang juga warga disana mengungkapkan bahwa pupuk bersubsidi tersebut sebenarnya milik oknum P yang merupakan orang kepercayaan pemasok asal desa BKR inisial D.
“Pupuk itu bukan jatah anggota kelompok tani, barang itu milik Pungut bukan milik Natak, Pungut mendapatkan pupuk bersubsidi itu dari Cak Dar warga BKR informasinya Cak Dar itu ada kios diwilayah Abung Pekurun,” ungkap sumber.
Sementara itu, oknum inisial D atau yang akrab dipanggil Cak Dar saat dikonfirmasi dikediamannya membantah dirinya tidak pernah memperjualbelikan jatah pupuk bersubsidi petani kepada saudara Pungut. Dirinya berdalih pupuk bersubsidi tersebut dititipkan kepada pungut untuk kebutuhan kebun miliknya yang ada di Desa Gilih Suka Negeri.
“Bohong itu, enggak benar kalau saya jual sama Pungut. Saya inikan Gapoktan ya, jadi kalau Pungut belum ketemu saya, takutnya nanti misskomunikasi, Pungut itu saya kenal, dan hanya sekedar titip pupuk saya sendiri. Jadi tidak benar kalau saya menjual kepada Pungut. Saya itu cuma titip pupuk paling banyak 1,5 ton untuk kebun singkong saya sendiri yang lokasinya ada disana. Kalaupun dia beli dari saya, mana bukti kwitansinya,” kilahnya.
Terpisah, Pungut saat dikonfirmasi awak media mengatakan dirinya siap buka-bukaan soal kasus pupuk bersubsidi tersebut jika Cak Dar tidak mau mengakui pupuk bersubsidi itu dibeli dari dirinya.
“Kalau pak dar bilang begitu, enggak bisa. Gini aja bang, kita enggak perlu ribet. Supaya jelas kita ketemuan aja, jadi begini, kami ini kan anggota kelompok punya lahan lebar, karena pupuk susah, kami minta bagi dengan Cak Dar. Jadi itu ceritanya bang, kalau mereka (Cak Dar) tidak mau saling membantu, ya sudah kita jeburin aja sekalian,” terangnya.
Dirinya juga meminta agar kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi jangan diberitakan. Dirinya meminta waktu untuk bertemu agar permasalahan tersebut tidak berlanjut.
“Jangan dulu bang dibuat beritanya, kalau kita masih mau sebantuan, nanti rugi di abang. Saya minta tolong sama Abang jangan dulu diberitakan. Kita ketemuan aja dulu bang, kita ngobrol aja dulu biar jelas bang. Abang pasti ngerti, kita ngobrol secara akal sehat aja bang,” rayunya.
Hingga berita ini ditayangkan, Oknum inisial N belum dapat dikonfirmasi, demi keberimbangan pemberitaan, awak media masih berusaha untuk mendapatkan keterangan darinya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.