Dalam Waktu 7 Jam, 3 Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diringkus

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

WAYKANAN – Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan tiga diduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di tiga TKP berbeda. Sabtu (12/08/2023).

Tersangka berinisial RF (22) dan HD (38) berdomisili di Kampung Kotabumi Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan serta ARK (37) berdomisili di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatresnarkoba AKP Sigit Barazili, menjelaskan penangkapan pertama berawal pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap dan penyalahgunan narkotika di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Setelah petugas melakukan penyelidikan hasilnya mendapati seorang laki-laki berinisial RF di salah satu rumah yang berada di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Hasil penggeledahan terhadap Sdr. RF diketemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yaitu di kantong bagian belakang sebelah kanan, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal berwarna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 0,86 gram.

Baca Juga:  Perkuat Koordinasi dengan Perguruan Tinggi, Pengelola Tol Bakter Silaturahmi ke Civitas Akademika ITERA

Penangkapan kedua terjadi pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 Wib dari hasil pemeriksaan terhadap RF bahwa barang haram tersebut diperoleh dari HD di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mengarah diduga pelaku inisial HD dan saat di perkebunan sawit di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung petugas berhasil mengamankan HD tanpa perlawanaan.

Saat dilakukan penggeledahan di kantong bagian belakang sebelah kiri HD ditemukan 2 (dua) bungkus balutan kertas timah rokok yang didalamnya terdapat plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto sebanyak 0,91 gram.

Selanjutnya untuk TKP ketiga Satresnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Pakuan Ratu berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  IKADIN Lampung Dukung Cuti Bersama Hakim Karena Alasan Keadilan

Tersangka berinisial ARK (37) berdomisili Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ARK bahwa telah menggunakan narkotika jenis sabu pada Hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 di Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Dalam penindakan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirek milik ARK yang didalamnya terdapat residu kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya ketiga diduga pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Terhadap RF dan HD dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, sedangkan untuk ARK dapat dikenai pasal 112 ayat (1) Sub. pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.”Jelas Sigit. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri
Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie
Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR
Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah
Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Jadilah Saksi Lahirnya Calon Dangdut Masa Depan, 22 Kontestan Siap Tampil Perdana di Gerbang KDI 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:00 WIB

8 Tips Belanja Bulanan yang Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Bertabur Bintang Sebagai Kapten Tim, Family 100 Hadir Semakin Seru dan Banjir Hadiah

Jumat, 27 September 2024 - 10:36 WIB

Bekerja Sebagai Nelayan Rajungan, Uang Kaget Lagi x Bedah Rumah Memberikan Bantuan Kepada Keluarga Bapak Juki

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Pj Gubernur Luncurkan Jamsostek untuk 18.612 Pekerja Rentan Melalui DBH Sawit bagi 5 Kabupaten di Lampung

Senin, 23 September 2024 - 12:18 WIB

Pemprov Lampung Bekerjasama dengan KONI Provinsi Lampung Akan Gelar Pawai Atlet Kontingen Lampung

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:23 WIB

#pilihankukotakkosong

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:50 WIB