Dalam Waktu 2 x 24 Jam, Polsek Negara Batin Ringkus Pelaku Curat Uang Ratusan Juta

Selasa, 4 April 2023 | 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

WAY KANAN – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) Uang ratusan juta rupiah terjadi di Blok C Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Selasa (04/04)

Tersangka yang berhasil diamankan inisial SD (30) pekerjaan Pedagang berdomisili di Gunung Sulah Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda mengatakan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor an. Dasar Santoso dan istrinya berangkat kesekolah SD di Negara Batin untuk melaksanakan rapat.

Sementara anak perempuan pelapor an. Ela berangkat untuk mengajar di SMP Negara Batin dan yang tinggal dirumah anak laki laki pelapor.

Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB Ela pulang dari sekolah, sedangkan pelapor dan istrinya baru pulang satu jam setelah Ela.

Baca Juga:  Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung

Setibanya di rumah, Santoso langsung Salat Dzuhur dan istrinya membuka kamar yang posisinya terkunci, kemudian terkejut dan menjerit melihat keadaan kamar korban yang berantakan, lemari dan pentilasi jendela dalam keadaan rusak.

Modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pentilasi jendela kemudian masuk kamar dan mengambil uang dibawah kolong ranjang Rp.100. juta rupiah.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak lemari korban dan mengambil uang sekitar Rp. 11. juta rupiah, setelah berhasil pelaku keluar melalui jendela pentilasi jendela yang dirusak.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 setelah menerima laporan dari korban petugas Polsek Negera Batin melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Hasilnya Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melihat seorang laki laki yang mencurigakan melalui rekaman CCTV yang berada di seputaran TKP pada saat kejadian.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berdasarkan hal tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran ke Bandar Lampung kemudian pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekitar pukul 09.00 Wib petugas Polsek Negara Batin mendapatkan informasi TSK berada di Bambu Kuning saat menuju kelokasi pelaku sudah tidak ada ditempat.

Akhirnya petugas melakukan hunting dan diduga pelaku berhasil ditangkap pada pukul 14.00 WIB dihari Senin (03/04) saat berada di salah satu Bank Swasta di Antasari Bandar Lampung tanpa perlawanan.

Selanjutnya petugas mengamankan TSK dan barang bukti Uang sekitar Rp. 46. juta rupiah, Tas jenis ransel sebanyak 324 buah dan sandal sebanyak 179 pasang untuk dibawa ke Polsek Negara Batin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” Ungkap Pariang.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana
MOU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian
Dampak Rencana Damai AS-Iran, Dave Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global
Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis
Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang
Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:43 WIB

MOU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:40 WIB

Dampak Rencana Damai AS-Iran, Dave Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:04 WIB

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan beasiswa melalui Program 1 Desa 1 Sarjana di 2.500 desa.[De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:56 WIB

MUHARAM-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan Peaceful Muharam merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan anak yatim dan penyandang disabilitas merasakan kehadiran negara sekaligus menguatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial [DE]

#indonesiaswasembada

Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:31 WIB

THabiburohman; Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku [dok/Hs]

#indonesiaswasembada

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:04 WIB