Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 | 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meninjau pelaksanaan Pasar Murah dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jum’at (13/9/2024).

Masyarakat di sekitar Lapangan Korpri antusias dengan kegiatan tersebut, yang menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar.

Diantaranya yakni Beras medium yang dijual dengan harga Rp55.000/5kg, Beras Premium dengan harga Rp60.000/5Kg, Minyak Goreng dengna harga Rp14.000/liter.

Selain itu juga tersedia kebutuhan bahan pokok lainnya seperti Tepung terigu Rp9.000/kg, Gula Putih Rp15.000/kg, Telur Rp23.000/kg, Bawang Merah Rp9.000 per 1/2 kg, Bawang Putih Rp15.000 per 1/2 kg, dan Cabai Merah Rp4.000 per 1/4 kg.

Baca Juga:  Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa kegiatan ini (pasar murah) harus sering dilakukan, karena memang untuk membantu masyarakat agar daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok itu bisa terjangkau.

“Pasar murah ini juga salah satu program Pemerintah yaitu bagaimana menjaga inflasi. Agar betul-betul tidak naik inflasinya, atau juga tidak terlalu rendah. Sehingga betul-betul stabil inflasi di Lampung,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Ia juga menilai bahwa kegiatan pasar murah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama beberapa stakeholder ini adalah kegiatan yang sangat positif.
“Kami Pemerintah Provinsi Lampung jelas mengharapkan, mendukung, dan sangat mengapresiasi agar kegiatan ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Dalam peninjauan tersebut, Pj. Gubernur Samsudin turut berbincang dengan masyarakat yang membeli sejumlah kebutuhan pokok. Masyarakat mengaku sangat senang dengan adanya pasar murah ini.
“Dan tadi saya sempat mengobrol dengan masyarakat. Begitu senangnya masyarakat mendapatkan selisih harga dengan harga-harga di pasaran. Dan bahkan ada yang meminta untuk sering-sering dilaksanakan. Untuk itu, insyaallah saya akan lakukan untuk masyarakat Lampung,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

“Tentunya pelaksanaan pasar murah tersebut akan dilaksanakan secara merata, bukan hanya di bandar Lampung, tetapi juga dilaksanakan di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” tambahnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas
ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir
Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0
Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain
28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”
Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah
Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat
Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:37 WIB

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:19 WIB

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:47 WIB

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Berita Terbaru

Berita Utama

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 16:37 WIB

Bencana

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:19 WIB

Berita Utama

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:49 WIB

Rapat Dengar Pendapat Terkait Rol Sumatera

Berita Utama

Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita Utama

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:47 WIB