Curi Telepon Genggam, Seorang Pria Di Lamtim Harus Berurusan Dengan Polisi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Polsek Melinting Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pria, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Peristiwa pencurian ini menimpa MA (43) warga desa Wana kecamatan Melinting kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah pada Selasa (22/8/23) mengatakan, pelaku berinisial PA warga desa Wana kecamatan Melinting kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027

Kejadian berawal pada Selasa (18/7/23) sekira pukul 05.00 Wib pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah, lalu masuk kedalam rumah dan mengambil 2 unit HP yang sedang di cas.

Korban yang mengetahui hp nya telah hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melinting, Polsek Melinting yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (21/8/23) Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

Baca Juga:  AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Infinix dan Vivo.

“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Melinting, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB