Serta telah melaksanakan 1 (satu) kegiatan Pakem melalui rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Bersama anggota Pakem Kota Bandar Lampung.
Selain itu bidang intelijen telah melaksanakan tugas-tugas direktif yang telah di highlight pada tahun 2022 diantaranya :
- Satgas Mafia Tanah sebanyak 2 Kegiatan dan laporan permasalahan telah ditindaklanjuti
- Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) , Bidang Intelijen melakukan pengamanan bersama bidang Datun sebagai bentuk Pendampingan Hukum dalam Peningkatan P3DN.
- Telah melakukan pembentukan Posko Pemilu pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan telah melakukan sosialisasi anti Money Politic Bersama KPU Kota Bandar Lampung ,
- Telah melaksanakan Operasi Intelijen terkait Mafia Pupuk dengan telah diserahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus sedang dilakukan telaahan
III. Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Tahun 2022. dengan telah menyelesaikan 2 perkara dalam tahap penuntutan dan 3 perkara telah eksekusi. Sedangkan untuk Perkara yang sedang ditangani sebanyak 3 perkara penyidikan dan menerima SPDP dari Instansi lain sebanyak 2 perkara CUKAI telah dilakukan penuntutan serta telah diekskusi, serta telah melakukan sita eksekusi terhadap Bangunan an terpidana Imam Mashuri,SE bin Nur Muhyi
IV. Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bandar Lampung menerima SPDP yang masuk sebanyak 904 perkara dan untuk tahap 1 tahun 2022 sebanyak 809 perkara ,dalam tahap penuntutan 1238 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 1089 perkara.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya