BPPRD Lampung Selatan Luncurkan Tiga Program Unggulan Pajak

Jumat, 7 Maret 2025 | 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat luas terus gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) khususnya disektor perpajakan.

Berbagai upaya maupun inovasi dilakukan instansi terkait, seperti memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam proses pembayaran pajak, melalui inovasi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi, dengan mengimplementasikan sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik dalam hal kaitan dengan pajak dan retribusi.

Terlebih lagi, perihal diatas berkesinambungan mendukung suksesnya program kerja kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak belum lama ini, baik itu program 100 hari diawal menjabat hingga (5) Lima tahun kedepan.

Khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, dengan tujuan mensukseskan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat mencetuskan Tiga program unggulan menunjang suksesnya program kerja Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar menuju Lampung Selatan BISA dan MAJU.

Baca Juga:  Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Pertama program kegiatan penghapusan denda PBB dengan indikator peningkatan PAD sektor PBB-P2.

Kedua, program kegiatan pembebasan Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah bersubsidi.

Ketiga, program kegiatan penyediaan mobil Samsat keliling yang akan dioperasikan mulai Bulan April 2025.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian menjelaskan, terkait program kegiatan penghapusan denda PBB ditaksir mencapai Rp 10 miliar terhitung tunggakan dari tahun 2020 – 2024.

“Yang tujuannya, agar meringankan masyarakat dalam membayar pajak PBB,” kata Feri Bastian, saat ditemui dikantornya, Jum’at (7/3/2025).

Kemudian terkait program kerja kegiatan pembebasan BPHTB rumah bersubsidi (perumahan, red). Mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup ini mengatakan, program kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program strategis nasional 3 juta rumah.

Baca Juga:  Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B

“BPPRD Lampung Selatan membebaskan bea pajak hak tanah dan bangunan. Kami menargetkan dalam 100 hari kerja bupati, 200 rumah subsidi dan swadaya untuk masyarakat bepenghasilan rendah,” ujar Feri.

Sambungnya, dalam rangka peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan. Pihak BPPRD bakal menyediakan mobil Samsat keliling.

“Tujuannya mempermudah masyarakat membayar pajak (jemput bola, red). Nantinya, mobil itu akan berkeliling keseluruh wilayah Lampung Selatan. Sasarannya, masyarakat yang jaraknya jauh dari kantor Samsat,” kata dia.

“Insyaallah, akan beroperasi Bulan April 2025,” pungkasnya.(*)


Penulis : ETy.


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB