Besok, SMPN 18 Mesuji Mulai Buka PPDB

Minggu, 19 Juni 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Menjelang Tahun Ajaran Baru 2022/2023, pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Mesuji telah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut keterangan kepala sekolah Iskandar Saputra mengatakan, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri 18 Mesuji akan di mulai hari Senin, (20/06).

“Mulai Senin besok, pihak sekolah telah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik,” kata Iskandar Saputra, Minggu (19/06).

Dijelaskanya, pihak sekolah mengajak wali murid untuk melakukan pendaftaran agar putera puterinya ke sekolah SMP Negeri 18 Mesuji yang beralamat di Desa Rejobinangun Kecamatan Simpang Pematang.

Baca Juga:  Pj Gubernur Samsudin Tinjau Program Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Bandar Lampung

Sedangkan untuk syarat pendaftaran PPDB ini, cukup membawa poto copy ijazah atau raport, poto copy akte kelahiran, poto copy kartu keluarga, poto copy KTP orang tua.

“Setelah proses PPDB ini semua selesai sampai daftar ulang, tahun ajaran baru 2022/2023 akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022,” jelasnya

Diterangkannya, pihak sekolah akan memberikan pelayanan pendidikan dengan pembelajaran berkualitas dan kegiatan ekstra kurikuler untuk pengembangan potensi bakat siswa.

Baca Juga:  Ada Mark Up Harga Semen Hingga Rp 2 M di Proyek PU Mesuji

“Proses pembelajaran menggunakan pendekatan keterampilan yang melatih siswa berpikir kritis (critical thinking), kreatif (creatif), komunikatif (communication, dan kolaborasi (collaboration) untuk membentuk generasi muda yang unggul dalam prestasi, berahlak mulia berdasarkan iman taqwa dan berwawasan global,” bebernya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat
Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih
Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 12:12 WIB

Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Rabu, 18 September 2024 - 10:22 WIB

BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal

Rabu, 18 September 2024 - 05:40 WIB

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Rabu, 18 September 2024 - 00:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Selasa, 17 September 2024 - 17:15 WIB

Penting dan Harus Dikuasai, Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas

Selasa, 17 September 2024 - 16:54 WIB

Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Rabu, 18 Sep 2024 - 05:40 WIB

#pilihankukotakkosong

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 Sep 2024 - 00:17 WIB