Berkas Perkara Dugaan Laporan Palsu Dinyatakan Lengkap, Direskrimum Polda Lampung Limpahkan Ke Kejati

Minggu, 13 Agustus 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : AnisĀ 

LAMSEL – Ditreskrimum Polda Lampung menyatakan perkara dugaan Tindak Pidana keterangan palsu atau memalsukan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP atau Pasal 266 KUHP, telah lengkap (P21) berkas perkaranya oleh Jaksa peneliti Kejati Lampung.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengatakan dengan adanya berkas perkara dinyatakan sudah lengkap oleh jaksa peneliti Kejati Lampung, maka selanjutnya penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung menerima pelimpahan laporan polisi dari Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya LP/B/3524/XI/2022/SPKT/POLRES Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 29 November 2022, atas nama pelapor Shelvia dan terlapor atas nama DMHP alias DMP, yang merupakan suami sahnya

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi Bang Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung

Shelvia melaporkan DMHP alias DMP dengan dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu.

Suami Shelvia telah membuat laporan kehilangan paspor anak kandungnya yang bernama EGP di Polsek Braja Selebah, namun berdasarkan fakta paspor tersebut tidak pernah hilang, karena paspor tersebut ada pada Shelvia.

Kemudian surat keterangan hilang yang di peroleh DMHP alias DMP dipakai untuk membuat paspor baru atas nama EGP di Kantor Imigrasi Kotabumi.

Baca Juga:  Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

Setelah paspor baru atas nama EGP terbit, paspor tersebut digunakan untuk memberangkatkan anaknya EGP ke Singapura, yang membuat Shelvia semakin sulit bertemu dengan EGP.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB