Berkas Perkara Dugaan Kekerasaan Terhadap Anak di Bawah Umum Lengkap

Jumat, 11 November 2022 | 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

PESAWARAN – Berkas Perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang meninggal dunia di Lapas anak dinyatakan lengkap oleh JPU, pada Kamis (10/11) sore.

Menurut Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynod Hutagalung menyampaikan SUBDIT IV Renakta hari ini melimpahkan tahap 2 ke Kajati Lampung/Kajari Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/739/VII/2022/SPKT POLDA LAMPUNG, tanggal 12 juli 2022 terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan meninggal dunia, dengan TKP : LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) KELAS II BANDAR LAMPUNG yg terletak di Tegineneng Lampung. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR RI Ibas Dorong Rumah Layak dan Keluarga Produktif di Desa Carat melalui BSPS

Selanjutnya pelimpahan tahap 2 ini 5 ABH dan barang bukti yang dipimpin oleh AKBP Adi Sastri S.H.,M.H serta di dampingi Bapas Bandar Lampung , Dinas Sosial Prov Lampung, penasehat hukum ABH ke JPU Kejati Lampung dilanjutkan ke JPU Kejari Pesawaran ,

Adapun identitas ABH yang dilimpahkan berjumlah 5 orang inisial NP, IAJ, DSA, RB dan RR.

Baca Juga:  Soal Pemanggilan Ketua JMSI Sultra, SMSI Konawe Ingatkan POLRI UU No 40 dan MOU

ABH tersebut melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c atau ayat (2) jo Pasal 76 c atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan meninggal dunia.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa
Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali
Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim
Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:07 WIB

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:41 WIB