Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob oleh sejumlah pasukan Brimob, ke Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kabarnya Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.44 WIB, Sabtu (6/8).
Informasi diperoleh, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan. Kabar menyebut Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di sana. Terkait hal ini, Mabes Polri belum banyak bicara. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih menunggu informasi dari timsus. “Belum ada info dari timsus,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (6/8).
Sebelumnya diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Soal isu penangkapan ini, Mabes Polri hingga berita ini diturunkan belum melakukan konfrensi pers soal isu ini.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.