Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Pasca rolling atau mutasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji yang dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu. Ada hal yang berbeda dalam pengisian jabatan Pelaksana tugas (Plt) setingkat esselon dua, di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji.
Jika sebelumnya pengisian kekosongan jabatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) dan Sekretaris Dewan Kabupaten Mesuji hanya boleh diisi oleh pejabat esselon dua atau setingkat Pimpinan Tinggi Pratama usai ditinggal kepala dinas sebelumnya Yudi Santoso dan Sekwan sebelumnya Ismail Tajudin yang memasuki masa pensiun.
Namun peraturan tersebut rupanya tidak berlaku pada kekosongan jabatan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Sementara dua Dinas Strategis tersebut usai di kosongkan langsung di jabat oleh Sekertaris Dinas masing-masing sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yopi Saputra.SE., memastikan jika berdasarkan Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/201, tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian pada point ketiga huruf D, yang berbunyi: Administrator atau JF Jenjang ahli Madya dapat mengisi JPT Pratama sepanjang memenuhi persyaratan.
“Jika merujuk peraturan tersebut, pengisian jabatan pelaksana tugas di dua Dinas yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Kesehatan memang di perbolehkan,”kata Yopi.
Namun saat ditanya bagaimana pengisi jabatan Kepala Dinas Damkarmat dan Sekretaris Dewan yang selalu di isi pejabat esselon dua? Yopi mengaku jika hal itu dimungkinkan ada pertimbangan lain dari pimpinan.
“Kalau untuk Dinas Damkarmat mungkin ada pertimbangan lain, karena situasi saat yang masih dalam kondisi penanganan dampak El Nino, makanya di backup oleh esselon dua seperti kemarin Kasat Pol PP,”kilahnya.
Untuk di ketahui, usai di tinggalkan Kepala Dinasnya pensiun, Dinas Damkarmat Mesuji sempat mengalami bongkar pasang pimpinan, dimana sebelumnya pernah dirangkap oleh Staf Ahli Bupati Syahroni, dan sempat beralih ke Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Mesuji Widada, hingga akhirnya diisi pejabat definitif yakni Mantan Kepala Dinas Kesehatan Yanuar Fitrian.SKM. begitu juga dengan jabatan Sekretaris Dewan yang ditinggalkan oleh Ismail Tajudin pensiun, kini di Plt kan kepada staf ahli Bupati Wahyu.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.