Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) umumkan hasil seleksi administrasi calon anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan Kabupaten setempat.
Secara resmi pengumuman nama-nama peserta yang lolos seleksi berkas disampaikan secara daring dan luring. Nama-nama yang dinyatakan lolos telah ditetapkan melalui surat pengumuman nomor : 23/KP.01.00/K.LA-05/10/2022 berdasarkan klasterisasi tiap kecamatan dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 605 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Pengumuman hasil seleksi tersebut juga sudah diunggah di laman resmi milik Bawaslu Lampura www.lampura.bawaslu,go.id yang sudah dapat diakses oleh pelamar untuk melihat namanya dinyatakan lolos atau tidak. Selain itu pihak Bawaslu juga telah memajang nama-nama peserta yang lolos di papan informasi yang ada di sekretariat Bawaslu setempat yang berada di Jl. Tjoekoel Soebroto Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen anggota Panwascam Bawaslu Lampura, Ma’sum Busthomi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (12/10) mengatakan jumlah total pelamar sebanyak 635 orang. Dari jumlah tersebut, 605 calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, sedangkan sisanya sebanyak 30 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat yang secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Alhamdulillah hasilnya sudah keluar, hasil dari penelitian berkas oleh tim dinyatakan 605 orang ini lolos, sisanya tidak memenuhi syarat. Rincian nama-nama tiap kecamatan bisa diakses lewat website dan bisa dilihat di papan informasi yang ada di sekretariat Bawaslu Lampura,” terang Ma’sum.
Ia juga menjelaskan beberapa kriteria yang menjadi penilaian tim seleksi terhadap pendaftar calon Panwascam diantaranya usia pendaftar yang sudah mencukupi umur 25 tahun, domisili pendaftar berada di wilayah Lampura, dan tidak sedang menjadi anggota partai politik. Jika pendaftar tidak memenuhi syarat tersebut, maka secara otomatis akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Masih kata dia, nama-nama yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang rencananya bakal digelar selama dua hari mulai dari tanggal 14-16 Oktober mendatang. Untuk lokasi tes CAT pihaknya telah memilih dan menetapkan salah satu sekolah menengah kejuruan negeri yang ada di Kabupaten setempat.
“Tes CAT nanti secara bertahap, jadi ada jadwalnya, tiap kloter sebanyak 100 peserta karena komputer yang disediakan sebanyak 104 unit, 4 unit komputer sebagai cadangan. Hari pertama nanti 400 orang, sisanya dihari kedua. Untuk lokasinya nanti sudah disepakati bakal digelar di SMKN 3 Kotabumi, dan sudah ditinjau langsung oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung,” imbuhnya.
Terakhir, Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pihak kepolisian, PLN, dan juga tenaga medis dari dinas kesehatan Lampura untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Baik dari segi keamanan, suplai listrik selama tes, juga antisipasi jika ada peserta yang sakit saat tes berlangsung.
“Ini kan masih dimasa Pandemi Covid-19, peserta harus mematuhi himbauan pemerintah, protokol kesehatan secara ketat. Kemudian jangan sampai ada pemadaman listrik, jadi kita sudah koordinasi dengan pihak PLN, begitu juga dengan tenaga kesehatan, kita minta bantu untuk berjaga mengantisipasi kalau ada yang sakit pada saat mengikuti tes CAT nanti,” tuturnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.