Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Wansori didampingi jajaran Sekretariat DPRD setempat menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Insan Pers Lampura guna membahas problematika mengenai realisasi pembayaran advertorial.
Terkait realisasi anggaran advertorial yang hingga saat ini belum ada kejelasan, banyak dari kalangan insan pers yang mendesak untuk segera dicairkan tanpa harus tebang pilih.
Ketua DPRD Lampura, Wansori dalam penyampaiannya membantah semua suara sumbang yang berhembus ditelinga rekan-rekan wartawan. Mengenai pembayaran advertorial beberapa waktu lalu yang diisukan bisa dicairkan jika mengantongi rekomendasi dan persetujuannya tidaklah benar.
“Saya tegaskan di forum ini bahwasanya tidak ada yang namanya setiap pencairan dana advertorial harus melalui rekomendasi dan persetujuan dari ketua DPRD. Mekanisme pencairan diprioritaskan bagi media-media yang sebelumnya belum pernah mendapatkan dana pencairan ADV tersebut. Jadi tidak benar isu atau suara sumbang yang santer ditelinga kawan-kawan semua,” tegas Wansori, saat memimpin rapat koordinasi, Jumat, (30/09) petang di ruang rapat DPRD setempat.
Nahkoda partai berlambang mercy di Lampura itu juga meminta pengertian dari insan pers untuk memahami kondisi keuangan atau anggaran yang ada di sekretariat DPRD setempat. Hal itu merupakan imbas dari keadaan keuangan Pemkab Lampura yang saat ini tengah terpuruk.
Untuk menyiasati agar tidak ada ketimpangan dan cara-cara curang dalam pembayaran advertorial disana, pihaknya akan memberlakukan sistem by order (berdasarkan pesanan) dalam penerbitan berita oleh rekan-rekan wartawan di lingkup DPRD Lampura.
“Kita tidak bisa memaksakan untuk menambah anggaran di APBD-P tahun ini, Itu dikarenakan keadaan (defisit) anggaran. Kita lihat dulu berapa sisa anggaran yang ada, itu yang akan kita realisasikan secara merata berapapun angkanya agar tidak ada kecemburuan sosial. Jadi saya mohon pengertian rekan-rekan semua untuk bijak menyikapinya,” tandasnya.
Sementara itu, rekan-rekan wartawan bersama perwakilan ketua organisasi kewartawanan di Lampura meminta kejelasan dan keterbukaan mengenai sisa anggaran dan media-media mana saja yang sudah mendapatkan dana dari realisasi tersebut.
Dilain sisi, hampir seluruh perwakilan wartawan yang hadir mengapresiasi langkah tegas Ketua DPRD Lampura dalam memperbaiki sistem yang selama ini dianggap banyak merugikan kalangan awak media yang telah menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan DPRD.
Namun dalam pelaksanaannya di tahun 2023 mendatang, harus lebih rinci dan terbuka dengan dituangkan angka nominal kontrak kedua belah pihak agar tidak ada lagi saling lempar bola dalam menyikapi permasalahan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ada.
“Kami apresiasi terhadap langkah Ketua DPRD, jika memang nantinya akan diberlakukan sistem by order dalam setiap peliputan berita, maka kami minta transparansi sekretariat dewan, jangan sampai nanti ada yang di order, ada juga yang tidak. Sama saja bohong. Dan kalau bisa angka dan kejelasan lainnya tertuang di dalam MoU secara rinci,” ujar Bambang Irawan, ketua organisasi PJI-D Lampura.
Senada dengan rekan-rekan seprofesinya, jurnalis lainnya, Hendri meminta ketegasan atas hak-hak wartawan yang telah menerbitkan berita advertorial dan telah menyelesaikan administrasi serta telah mengantongi izin persetujuan untuk menaikkan pemberitaan berbayar di lingkup DPRD Lampura.
“Kami minta bayar hak-hak kami, saya menaikkan berita advertorial itu bukan tanpa dasar, sebelumnya saya sudah mengajukan dan sudah ada persetujuan, administrasi SPj juga sudah kami selesaikan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak dibayar,” tuturnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.