Bamsoet Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Hak Cipta Jurnalistik

Kamis, 9 Februari 2023 | 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

MEDAN – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan hak cipta jurnalistik (publisher rights).

Hak cipta jurnalistik sangat penting untuk melindungi kepentingan pers nasional menghadapi dominasi platform global, seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter, Alibaba, dan lainnya. Selain itu, hak cipta jurnalistik juga menjadi unsur penting membangun kedaulatan nasional di bidang digital.

“Dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 Presiden Joko Widodo telah menyatakan mendukung adanya hak cipta jurnalistik untuk menjadikan industri pers semakin kuat dan sehat. Sesuai permintaan Presiden Jokowi, PWI dan Dewan Pers harus segera mematangkan secara detail peraturan hak cipta jurnalistik,” ujar Bamsoet usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 dengan tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat” yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di Medan, Kamis (9/2).

Turut hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Kominfo Johnny G Plate, Mensesneg Pratikno, Mendikbud Nadiem Makarim, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua PWI Atal S Depari serta sejumlah Dubes negara tetangga.

Baca Juga:  Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mengingatkan, dengan jumlah penduduk lebih dari 272,2 juta jiwa, dan tingkat penetrasi internet sebesar 76,8 persen, Indonesia telah menjadi salah satu pasar digital terbesar di Asia. Berbagai pihak bisa saja menyalahgunakan kemampuan rekayasa algoritma dan analisis big data yang dimiliki berbagai platform digital global tersebut untuk merekam perilaku digital, hingga menganalisis preferensi dan pandangan politik masyarakat.

“Karenanya, eksistensi perusahaan platform digital global harus menjadi obyek hukum yang dapat diatur dan patuh terhadap implementasi hukum nasional, serta harus beroperasi di dalam jangkauan hukum nasional. Regulasi yang dibuat juga harus mampu menjangkau keberadaan perusahaan global penyedia layanan konten atau data via jaringan atau dikenal dengan perusahaan over the top,” kata Bamsoet.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar FGD tentang Upaya Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan,
bagi bidang media, kesetaraan di depan hukum sangat penting dan fundamental. Adanya hak cipta jurnalistik diyakini mampu membuat kedudukan berbagai platform digital global menjadi setara dengan para pelaku usaha nasional, yang selama ini telah taat pada berbagai ketentuan perpajakan, aturan media dan penyiaran, serta berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Membangun kemandirian digital meniscayakan adanya kemampuan untuk bersaing dan memiliki posisi tawar yang kuat, serta mampu mengambil manfaat dari alih teknologi dan inovasi. Bagaimana bentuk hukum peraturan hak cipta jurnalistik, apakah melalui peraturan pemerintah, merevisi undang-undang yang lama atau membuat undang-undang baru, kita serahkan kepada pemerintah. Terpenting, peraturan tentang hak cipta jurnalistik harus segera dibuat dan disahkan,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB