Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyambut baik keinginan Ketua Dewan Federasi Majelis Federal Rusia H.E Mrs. V.I. Matvienko untuk bertemu dirinya secara resmi selaku pimpinan MPR RI pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Gedung MPR RI. Bersamaan dengan kunjungan H.E Mrs. V.I. Matvienko ke Indonesia untuk menghadiri Parliamentary Speaker’s Summit (P20) yang dilaksanakan pada 5-7 Oktober 2022, sebagai bagian dari kepemimpinan Indonesia dalam G-20.
“Pertemuan tersebut sangat penting untuk membahas berbagai isu penting yang sedang terjadi di dunia, termasuk peningkatan hubungan Indonesia dengan Rusia. Antara lain mendorong perdamaian Rusia – Ukraina, peningkatan hubungan diplomatik antar parlemen Rusia – Indonesia, peningkatan kerjasama Indonesia – Rusia di sektor investasi, perdagangan, pendidikan, pariwisata, hingga people to people contact antar warga kedua negara,” ujar Bamsoet usai menerima informal Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, H.E. Mrs. Lyudmila Georgievna Vorobieva, di Kediaman Dinas Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (26/9).
Turut hadir antara lain Anggota MPR RI/DPR RI Robert Kardinal dan Wakil Menteri Pertanian RI Harvick Hasnul Qolbi.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait situasi ketegangan antara Rusia dengan Ukraina, sikap Indonesia tetap mengedepankan politik bebas aktif. Misalnya ditunjukan dengan menjadi salah satu dari 141 negara yang mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
Hal ini bukan berarti Indonesia memihak kepada Ukraina, melainkan atas dasar kemanusiaan dan menolak perang. Walaupun mendukung resolusi, sikap Indonesia tetap mendorong adanya penegakan HAM di wilayah konflik dan penyelesaian melalui dialog dan diplomasi.
“Dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB tanggal 7 April 2022 mengenai pembekuan Rusia dari keanggotaan Dewan HAM, delegasi Indonesia memutuskan abstain. Pertimbangannya, Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum memiliki seluruh fakta yang ada. Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,” jelas Bamsoet.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.