BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/08/2025). Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron dalam rangka penelaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta tata kelola kehutanan, khususnya terkait pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi pada tahun buku 2018–2020.

Herman menjelaskan, penelaahan ini merupakan mandat BAKN DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan agar setiap temuan hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara tepat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas Perum Perhutani sangat penting mengingat lembaga tersebut mengelola aset negara yang strategis.

“BAKN hadir untuk memastikan hasil pemeriksaan BPK benar-benar memberi dampak pada perbaikan tata kelola. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang menjadi potensi pendapatan negara tidak hilang dan dikelola sesuai aturan,” tegas Herman saat memberikan sambutan acara.

Berdasarkan LHP BPK RI Semester I Tahun 2021, ditemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan Perum Perhutani. Di antaranya, kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tebu di KPH Indramayu dengan PT Usaha Ridha Semesta (URS) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini membuat Perhutani kehilangan potensi pendapatan hingga miliaran rupiah, mulai dari bagi hasil usaha pengelolaan tebu sebesar 34 persen, Dana Pembangunan Hutan (DPH), hingga biaya pengamanan kawasan hutan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung-Kemenhut Sejalan Terkait Kayu Gelondongan di Pesisir Barat

Selain itu, BPK juga menemukan potensi kesalahan penghitungan kayu pada areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) ruas tol Cisumdawu sebanyak 4.740,55 m³, serta adanya kelebihan penerimaan biaya penggantian pelaksanaan izin pemanfaatan kayu senilai Rp848 juta.

Dalam sektor wisata, sistem penjualan tiket Perhutani dinilai belum memadai. BPK mencatat adanya penyalahgunaan tiket pada Wisata Ranca Upas yang menimbulkan indikasi kerugian minimal Rp1 miliar. “Hal ini membuktikan bahwa tata kelola digitalisasi dan transparansi dalam sistem tiket wisata harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan kebocoran pendapatan,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Puan Maharani Ajak Media Kawal Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang

Tak hanya itu, pengelolaan kerja sama produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan PT Timmex Nusantara di KPH Bogor juga belum optimal. Perhutani bahkan belum menerima bagi hasil kerja sama pada tahun kedua sebesar Rp484 juta serta denda keterlambatan Rp22 juta. Mekanisme penjualan madu Perhutani di KPH Bogor juga dinilai tidak memadai, dengan potensi kerugian perusahaan mencapai Rp844 juta.

Herman menegaskan, temuan-temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak berulang. “BAKN akan mendalami setiap catatan BPK, termasuk meminta klarifikasi dan rencana perbaikan dari pihak Perhutani. Perusahaan milik negara ini tidak boleh dikelola secara asal-asalan, karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB