Anugerah Keterbukaan Informasi 2024 Jadi Tolok Ukur Transparansi Publik

Kamis, 5 Desember 2024 | 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —- Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Rabu (4/12/2024).

Setiap Badan Publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangan serta melayani permohonan informasi publik.

Hal ini dipertegas dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan, yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

Sebagai wujud atas terlaksananya kewajiban tersebut, Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan Pemeringkatan/Anugerah Komisi Informasi yang merupakan evaluasi akhir terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik sesuai dengan kategori masing-masing.

Komisi Informasi telah menetapkan kualifikasi dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif dengan 10 kategori Badan Publik.

Kategori yang diberikan, kata Pj. Sekdaprov, tidak semata-mata sebagai ajang seremonial penganugerahan saja, melainkan sebagai bentuk pengumuman kepada publik atas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk upaya dari Komisi Informasi untuk terus memajukan keterbukaan informasi Publik di seluruh Pemerintahan Badan Publik, khususnya di Provinsi Lampung karena merupakan hal yang esensial dan fundamental dalam prinsip good governance dan clean government.

Baca Juga:  Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah

Dalam era digitalisasi saat ini, mengelola informasi publik tidak hanya terbatas pada pengelolaan website sebagai wadah utama untuk mendistribusikan berbagai informasi saja, tetapi setiap Badan Publik juga dituntut untuk lebih aktif dalam menciptakan berbagai inovasi dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh karenanya, Pj. Sekdaprov Fredy menekankan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus memperbarui laman web agar informasi yang disampaikan selalu up-to-date.

“Jangan sampai informasi yang tertera di web dinas tertunda hitungan hari, apalagi jika sampai hitungan bulan. Keterlambatan informasi akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Pj. Sekdaprov.

Selanjutnya, Pj. Sekdaprov mengingatkan kepada setiap OPD untuk mengevaluasi dan memaksimalkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing. Terkait isi, juga harus selalu diperbarui dan informatif agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

“Tampilan web juga sangat penting agar lebih menarik dan mudah diakses, sehingga masyarakat yang mengunjungi website merasa tertarik untuk membaca dan memperoleh informasi yang bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal

Kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung, Pj. Sekdaprov berharap agar dapat terus memantau dan mengevaluasi setiap perkembangan dalam keterbukaan informasi publik di masing-masing dinas, serta melaporkan hasilnya kepada Pj. Gubemur.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kita terus bergerak menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan,” ucap Pj. Sekdaprov.

Di akhir sambutannya, Pj. Sekdaprov menyampaikan ucapan selamat kepada Badan Publik yang mendapatkan penganugerahan dan mengajak untuk memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Berikut daftar penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.

KATEGORI MENUJU INFORMATIF
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
1. Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta.

Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Perguruan Tinggi
1. Politeknik Negeri Lampung.
2. IAIN Metro.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi
Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM
KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB

BAKOM RI Syahganda Nainggolan pada acara serah terima jabatan. Jarak Negara-Masyarakat Harus Lebih Dekat [RA]

Lainnya

Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:33 WIB

Berita Utama

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:06 WIB