Aniaya Kekasih, MR Diringkus Polisi

Minggu, 1 Desember 2024 | 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAT WAT GAWOH-Ada-ada aja. Masih berstatus kekasih alis pacaran, MR (25) akhirnya diringkus polisi dan disel. Akibat laporan MI (24) sang pacar.

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur, menangkap seorang pria, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, terhadap kekasihnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Romi Azhari, pada Sabtu (30/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MR (25) warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca Juga:  BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa

Dijelaskan Polisi dari Lae terangan MI, tersangka pada 27 November 2024 lalu, diduga melakukan tindak penganiayaan, terhadap MI (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Peristiwa kejahatan tersebut, diduga dilakukan tersangka, di rumah kos korban, yang berada di kawasan Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Berawal dari cekcok mulut, tersangka kemudian diduga menganiaya korban, hingga mengalami beberapa luka, dibeberapa bagian tubuhnya. Bahkan ternyata tersangka juga sempat merusak pintu kamar mandi tempat kos korban.

Baca Juga:  Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Korban yang tidak terima dengan peristiwa yang di alaminya, selanjutnya segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Bandar Sribawono,. Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.##


Penulis : Fidhelia


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Timur, Polisi

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB