Anggotanya Dibesuk, Rycko Menoza Berikan Apresiasi

Jumat, 4 Maret 2022 | 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

TULANGBAWANG BARAT – Rombongan Anggota DPRD Tulangbawang Barat membesuk Sabirin, salah seorang warga masyarakat 5 keturunan Bandardewa korban penganiayaan Satpam PT HIM. Jumat (4/3).

Tampak, Sabirin yang juga Ketua Anak Ranting OKP Pemuda Pancasila (PP) Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung itu dikunjungi oleh empat orang anggota dewan diantaranya Yantoni (Fraksi Gerindra), Paisol (Fraksi PDIP), Beni Anwar (Fraksi Demokrat) dan Busroni (Fraksi Demokrat).

Dalam keterangannya, Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat mengatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk melihat langsung kondisi konstituennya yang sedang mengalami musibah akibat konflik pertanahan antara masyarakat 5 keturunan Bandardewa dengan PT HIM yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi I.

“Jika hanya melihat dari media sosial kurang puas rasanya,” kata Yantoni. Jumat (4/3).

Baca Juga:  Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan

Yantoni menjelaskan, jika pihaknya saat ini telah mengeluarkan rekomendasi kepada Tim Gugas Tugas (Gugas) Reforma Agraria setempat sesuai tupoksi DPRD, agar segera melakukan tindakan penyelesaian konflik pertanahan ini sekaligus melakukan penataan dan penertiban terhadap aktivitas PT HIM.

“Kami, tengah menunggu progres nyata dari Tim Gugas dalam memproses rekomendasi Komisi I DPRD,” sambungnya.

Tim Gugas, menurut Yantoni, harus segera mengambil langkah-langkah penyelesaian kasus konflik pertanahan yang telah merenggut korban luka parah.

“Tim Gugas harus lebih cepat menangani kasus ini, sebab dikhawatirkan akan menimbulkan efek yang lebih besar dikemudian hari,” pungkas Yantoni.

Sementara itu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, Hi. Rycko Menoza SZP mengapresiasi kinerja para wakil rakyat Tulangbawang Barat. Dirinya juga bersyukur atas kepedulian para legislator terhadap masalah yang menimpa anggotanya.

Baca Juga:  Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

“Bersyukur wakil rakyat ada kepedulian terhadap masalah tersebut yang menimpa korban Sabirin,” ujar Rycko.

Rycko menilai proses terhadap penyelesaian kasus konflik pertanahan tersebut sudah berjalan.

“Berarti proses terhadap masalah tersebut sudah berjalan sehingga bisa dicarikan solusi yang terbaik,” tuturnya.

“Saya sebagai Ketua PP menyampaikan, apresiasi atas kepedulian untuk pak Yantoni, Paisol, Beni Anwar dan Busroni. Apalagi mereka merasa masih keluarga besar PP yang terkena musibah”.

“Mudah-mudahan bisa membesarkan hati korban dan keluarganya agar masalah ini masih berpihak untuk kepentingan masyarakat,” harap Rycko menandaskan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB