Anggota DPR Sebut Penggantian Logo Halal Bukan Prioritas

Senin, 14 Maret 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai penggantian logo label halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bukanlah hal yang urgensi dari upaya perbaikan kualitas pelayanan JPH. Apalagi kemudian logo baru ini mendapat reaksi dan kritik luas dari masyarakat bahkan menjadi tranding di sejumlah pemberitaan.

“Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia,” ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan seharusnya BPJPH yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal seharusnya memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjamin JPH bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan UU.

Baca Juga:  Bamsoet: Munas XII SOKSI Digelar 20 Mei 2025

“BPJPH misalnya fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM. Sekaligus menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia yang merupakan himpunan ulama dari berbagai ormas Islam,” terang Jazuli.

Jangan malah muncul dengan hal-hal yang bukan prioritas seperti penggantian logo atau label seperti ini yang jelas membutuhkan sosialisasi, proses administrasi barus, dan seterusnya.  Apalagi, lanjut Jazuli logo baru ini tidak lebih baik, tidak lebih simpel dan tidak lebih jelas daripada logo lama sehingga bisa dipahami oleh konsumen sebagai label halal yang relatif universal bentuk dan modelnya di berbagai negara.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba

“Ini kan namanya menghabiskan energi yang tidak perlu. Padahal semangat dari UU JPH yang melahirkan BPJPH agar pelayanan publik atas jaminan kehalalan produk lebih baik, lebih efektif dan efisien sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk konsumsi,” pungkas Jazuli.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bekas Galian Tanah Dilokasi TPA Telan Korban 2 Anak Meninggal, Ini Kronologinya
Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen
Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”
Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang
Lampung Bertekad Perbaiki Layanan Publik
Grebek Pesta Narkoba, Polres Tangkap Pria 27 Tahun
Manajemen Tol Bakter-JMSI Lampung Siap Berkolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Bekas Galian Tanah Dilokasi TPA Telan Korban 2 Anak Meninggal, Ini Kronologinya

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:18 WIB

Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Senin, 10 Februari 2025 - 22:08 WIB

Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”

Senin, 10 Februari 2025 - 21:35 WIB

Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:28 WIB

Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:18 WIB

Grebek Pesta Narkoba, Polres Tangkap Pria 27 Tahun

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:53 WIB

Manajemen Tol Bakter-JMSI Lampung Siap Berkolaborasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:03 WIB

Tinggi Rendahnya Tarif Toll, Bukan Dari Satu Pintu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Klinik Pertama MPR RI Diresmikan Sesjen

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:18 WIB

#indonesiaswasembada

Maidawati Samsudin Rilis “Terjebak di Puncak”

Senin, 10 Feb 2025 - 22:08 WIB

#indonesiaswasembada

Wah Kanan Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Feb 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Evaluasi Menyeluruh SNPMB! Agar Kendala tak Terulang

Senin, 10 Feb 2025 - 21:28 WIB