Laporan : Heri/ Fath/ CJ
BANDAR LAMPUNG – Petugas Kejaksaan Tinggi Bali menangkap buronan kelas kakap, Sugiarto Wiharjo alias Alay, bos Tripanca Setiadana, Rabu, (6/2). Alay merupakan DPO yang paling dicari karena dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 108 miliar.
“Kami masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Agus Ariwibowo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah ditangkap di salah satu hotel di Bali, Alay dibawa menuju Kantor Kejati Bali di Jalan Tantular Renon Denpasar menggunakan mobil Toyota Innova.