Alat Pencacah Sampah Organik Milik DLH Lampung Utara Masih Dimanfaatkan Kelompok Tani

Senin, 19 Mei 2025 | 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dalam kurun waktu 2 tahun lebih, kelompok tani asal Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara manfaatkan peralatan pencacah sampah organik milik Dinas Lingkungan Hidup untuk produksi pakan ternak.

Sejak pertengahan Desember 2022 lalu, Poktan Wirasakti mulai aktif memproduksi pakan alternatif bagi ternak anggota kelompok yang memanfaatkan limbah organik secara mandiri.

Tak hanya itu, kini kelompok yang dikomandoi oleh Sugiadi itu juga memanfaatkan mesin pencacah dengan memodifikasi untuk penggilingan padi. Sedangkan sisa limbah penggilingan bulir padi milik anggota kelompok, juga dimanfaatkan jadi pakan ternak yang digiling menjadi dedak untuk campuran pakan.

Baca Juga:  Keracunan MBG Diduga Ada Unsur Pidana

“Alhamdulillah mesin yang kita pinjam pakai dari Pemkab Lampung Utara sangat dirasakan manfaatnya. Selain untuk mencacah pakan ternak, anggota saat ini memanfaatkannya untuk menggiling kulit padi jadi dedak,” ungkap Tuti, salah satu pengurus kelompok.

Pihaknya berjanji akan merawat dan memanfaatkan peralatan dimaksud untuk kepentingan anggota kelompok tanpa menjadikan alat pencacah untuk komersil diluar pemanfaatan bagi kelompok disana.

“Mudah-mudahan bantuan pinjam pakai ini bisa terus dimanfaatkan dan mempermudah anggota kelompok dalam memelihara hewan ternaknya,” tutur dia.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Kotabumi Terlibat Kasus Love Scam, Ilyas : Pimpinan Lapas Bertanggung Jawab

Sementara itu, Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Ferry Wijaya ketika dikonfirmasi, Senin 19 Mei 2025, mengaku puas dengan pemanfaatan peralatan yang telah dipinjamkan untuk kelompok tani ternak.

“Agar peralatan dirawat dan dipelihara. Tidak boleh untuk kegiatan komersil, ketika dinas memerlukan kembali, maka dalam pengembalian harus berfungsi dengan baik,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : DLH

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif
Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Wulan Sari Mirza Canangkan Pekon Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan sebagai Desa Tapis
Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:03 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL

Berita Terbaru