Ahmad Handoko: Kasus Darussalam Kasus Hutang Piutang

Sabtu, 4 November 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Berita ditetapkannya salah seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional telah ditetapkan sebagai teraangka dan kasusnya telah dinyatakan P21, dijawab ringan oleh pengacaranya, Ahmad Handoko, Jum’at (3/11) malam.

Dikatakan Ahmad Handoko, hingga kini pihaknya belum sama sekali memperoleh salinan atau menerima tembusan prihal yang menyebar di media.

“Alhamdulillah belum. Tapi kalaupun berita tersebut benar adanya, pun bukan persoalan besar bagi klien kami,” ungkap Handoko.

Persoalan tersebut dijelaskan Handoko, masalah hutang piutang yang dibuat secara notaris. Dan dilengkapi dengan jaminan yang nilainya melampaui jumlah pinjaman. Selain itu, hutang piutang tersebut sudah dicicil dan mendekati lunas.

Baca Juga:  Gandeng Tri Isyani Jadi Wakilnya, Edi Azhari Resmi Daftar ke KPU Diusung PKB

Menurut dugaan Handoko, munculnya kasus ini semata-mata pembunuhan karakter terhadap klien nya yang kini siap-siap berkontestasi pada Pileg 2024. 

Namun Handoko mengatakan, kliennya siap menghadapi masalah tersebut. Handoko meyakini akan memenangkan perkara di maksud. Bahkan optimis kliennya akan bebas dari segala macam tuduhan itu.

Seperti diberitakan banyak media, calon Legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Lampung I, H.Darussalam, S.H., dinyatakan perkaranya dinyatakan P21. Dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga:  Kepergok Berduaan, Suami Bacok Selingkuhan Istri

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadhila Astutik kepada media menjelaskan kasus tersebut telah dinyatakan Jaksa Kejati Lampung tahap II atau berkas lengkap setelah melewati proses Penyidikan.  ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi
Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat
Aprohan Saputra Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PW IWO Lampung Masa Bhakti 2024-2029
Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut
Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis
Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua
Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa
Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:41 WIB

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Sabtu, 14 September 2024 - 23:42 WIB

Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

Sabtu, 14 September 2024 - 23:17 WIB

Aprohan Saputra Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PW IWO Lampung Masa Bhakti 2024-2029

Sabtu, 14 September 2024 - 06:23 WIB

Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis

Sabtu, 14 September 2024 - 01:14 WIB

Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

Sabtu, 14 September 2024 - 01:01 WIB

Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Minggu, 15 Sep 2024 - 09:41 WIB

Daerah

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Sabtu, 14 Sep 2024 - 10:50 WIB