Ahmad Basarah Serukan Penyelesaian WNI Undocumented di Arab Saudi

Senin, 14 Maret 2022 | 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA — Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menyerukan agar pemerintah menjadikan masalah WNI yang tidak terdokumentasi dengan baik dan jelas di luar negeri sebagai salah satu agenda prioritas Kabinet Presiden Joko Widodo saat ini.

Hal ini disampaikan Ahmad Basarah kepada pers setelah menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Arab Saudi, Sharief Rachmat, di Jakarta, Minggu (13/3).

Menurut Ahmad Basarah, dalam agenda kunjungan kerja tersebut, Sharief meminta bantuan DPP PDI Perjuangan untuk ikut serta menyelesaikan problem WNI yang memiliki status terkatung-katung atau _undocumented_ itu, khususnya mereka yang kini menetap di Arab Saudi.

Baca Juga:  Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan

‘’Saya melihat permintaan ini merupakan dorongan arus bawah pekerja migran dan diaspora Indonesia yang berada di Arab Saudi. Menurut informasi yang saya terima, setidaknya ada 600.000 WNI _undocumented_ di Arab Saudi dan tersebar di berbagai kota seperti Jeddah, Madinah, Mekkah, dan beberapa kota lain,’’ jelas Wakil Ketua MPR itu.

Ahmad Basarah mengaku menerima sejumlah masukan bahwa akan ada banyak kerugian dan penderitaan yang dialami WNI _undocumented_ di Arab Saudi jika status mereka tidak segera diurus pemerintah.

Misalnya mereka tidak akan mendapat layanan kesehatan yang layak, perlindungan hukum yang tidak maksimal, serta penampungan yang tidak memadai.

‘’Bahkan, jika meninggal dunia mereka tidak dapat dikuburkan dengan segera karena status mereka tidak jelas,’’ tegasnya.

Baca Juga:  Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi sebagaimana termaktub dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan ” …membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…”.

Karena itu, sudah menjadi hak warga negara untuk mencari penghidupan yang layak, termasuk di luar negeri, mendapat perlindungan negara, dan memiliki identitas yang sah sebagai warga negara.

‘’Oleh sebab itu saya meminta dengan sangat agar masalah WNI _undocumented_ ini menjadi perhatian khusus pemerintah untuk diselesaikan segera, terlebih hal ini merupakan keprihatinan tersendiri bagi PDI Perjuangan,’’ pungkas Ahmad Basarah. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional
Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center
Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung
Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru