1 Bulan Terakhir, Polda Lampung Selamatkan 100.300 Jiwa Dari Narkotika

Sabtu, 4 Juni 2022 | 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari informasi yang di dapat tim kita turun kelapangan, dan benar ditemukan 69 paket besar ganja seberat 69 Kg tersimpan dalam 3 kardus besar dan mengamankan 1 orang sopir inisal AG. Hasil pemeriksaan, seluruh ganja tersebut akan dikirim ke Bekasi, Jawa Barat.

“Selanjutnya Kami lakukan pengembangan dan Tim kita kembali mengamankan 2 tersangka insial AMN dan ERW, selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Wadirnarkoba.

Dari hasil interogasi sementara, 69 Kg ganja tersebut turut berasal dari salah satu daerah Indonesia di bagian barat dan akan diedarkan di Jakarta serta sekitarnya. “Pemilik barang saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan,” sambungnya.

Winardi melanjutkan, kasus pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.300 butir dikemas dalam 13 bungkus plastik dari tangan 4 tersangka masing-masing inisial TSK, IRF, RFK, dan TRM. Mereka ditangkap polisi di Jalan GG. H Hamid, Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (12/4) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

“Ekstasi ini didapat dari wilayah Barat juga, tapi akan diedarkan di Lampung, khusus Kota Bandar Lampung,” imbuhnya.

Terhadap pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut, Winardi juga menegaskan ke-11 tersangka tersebut masing-masing akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancamannya, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.

Baca Juga:  Hadiri MQKI Internasional, Rektor UIN RIL Sampaikan Nilai-Nilai dalam Tradisi Keilmuan Kitab Turats

“untuk kasus inj, kami masih terus mendalami masing-masing jaringan narkotika, kami juga meminta masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk temuan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu mewakili Kabid Humas Polda Lampung, Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, mengapresiasi jajaran Polda Lampung dan tim terpadu, dalam pengungkapan kasus kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung khususnya.

“Dalam hal ini keberhasilan dalam ungkap kasus penyalah gunaan narkotika artinya Polda Lampung telah menyelamatkan 100.300 jiwa, dari peredaran narkoba,” kata Rahmad. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB